Faktor Persekutuan Terbesar (FPB)
Ada 2 cara menentukan FPB:
Cara I
a. Menentukan faktorisasi prima dari bilangan-bilangan itu
b. Mengambil faktor yang sama dari bilangan-bilangan itu
c. Jika faktor yang sama pangkatnya berbeda, ambillah faktor yang pangkatnya terkecil
Penyelesaian:
Faktorisasi prima dari 12 adalah 12 = 2 × 2 × 3 = 22 × 3
Faktorisasi prima dari 18 adalah 18 = 2 × 3 × 3 = 2 × 32
FPB dari 12 dan 18 adalah 2 × 3 = 6.
Cara II
Pengertian awal FPB adalah bilangan yang dapat membagi. Jadi FPB suatu bilangan adalah bilangan yang dapat membagi habis (tanpa sisa) suatu bilangan tersebut.
· Bilangan yang lebih besar dikurangi dengan bilangan yang lebih kecil terus menerus sampai hasilnya dapat membagi habis kedua bilangan.
· Jika hasil yang kita temukan belum bisa membagi habis keduanya, proses masih harus dilanjutkan sampai menemukan bilangan yang bisa membagi habis keduanya.
· 40 – 24 =16
16 belum bisa membagi 40 dan 24, maka proses dilanjutkan dengan mengurangi bilangan yang lebih kecil dari 40 dan 24 dengan hasilnya.
· 24 – 16 = 88 bisa membagi habis 40 dan 24
Jadi FPB dari 40 dan 24 adalah 8 · 64 – 40 = 24
24 belum bisa membagi 64 dan 40, proses dilanjutkan
· 40 – 24 = 16 16 belum bisa membagi 64 dan 40, proses dilanjutkan
· 24 – 16 = 8 8 sudah bsia membagi habis bilangan 64 dan 40
Jadi FPB dari 64 dan 40 adalah 8.
0 komentar:
Posting Komentar