Software Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Instrumen Penilaian Kinerja Guru sangat dibutuhkan guru untuk evaluasi diri dan penilaian kinerja. Tahun pelajaran 2014/2015 semua guru mempersiapkan diri untuk penilaian kinerja. Namun masih banyak sekolah yang belum siap tim penilai yakni guru senior yang telah dilatih dalam diklat penilaian kinerja guru. Hal ini tampak bahwa instrumen maupun format yang dibutuhkan dalam penilaian kinerja banyak yang belum siap.
Dinas Pendidikan Kabupaten yang umumnya telah memiliki tenaga yang terlatih untuk penilaian kinerja guru juga masih ada yang belum digerakkan. Setidaknya dinas pendidikan kabupaten harus segera menyiapkan anggaran untuk pemantapan tim penilai. Sosialisai penilaian kinerja guru ini seharusnya sudah sampai pada semua guru baik yang akan menilai maupun yang akan dinilai. Sehingga kepala sekolah semua tidak akan merasa kebingungan lagi dalam membuat laporan kegiatan penilaian kinerja guru ini.
Dari awal sudah banyak guru yang menyusun sebuah aplikasi instrumen penilaian kinerja guru dengan menggunakan program microsoft office excel, pada posting sebelumnya saya telah menyusun program aplikasi analisis soal. Nah mirip dengan cara membuat program aplikasi analisis ini saya mencoba menyusun aplikasi untuk instrumen penilaian kinerja guru. Aplikasi ini diawali mengisi data terlebih dahulu yakni data yang dinilai, penilai dan data kepala sekolah. Kelengkapan data guru yang dinilai antara lain: Nama NIP Golongan Jumlah Jam Mengajar Jumlah Jam Wajib.
Langkah selanjutnya adalah penilai menentukan penilaian dengan memperhatikan indikator pada pilihan jawaban ya atau tidak. Adapun penilai memberikan jawaban ya mana kala bukti-bukti yang diperolehnya memenuhi harapan indikator tersebut. Setelah selesai menjawab ya atau tidak dari semua indikator, maka secara otomatis akan diperoleh nilai kinerja guru tersebut dan kategorinya. Kategori kinerja guru ini antara lain: Amat baik, Baik, Cukup, Sedang, Kurang. Seandainya hasil penilaian kinerja itu baik, maka guru ada kesempatan untuk naik pangkat satu jenjang lebih tinggi dalam 4 tahun dengan syarat memenuhi angka kredit Pengembangan Diri (PD) dan publikasi ilmiah dan karya inovatif (PIKI).
Hasil akhir dari penilaian kinerja guru ini adalah angka kredit guru khusus dari kegiatan pembelajaran. Dengan aplikasi yang ssya buat ini, angka kredit juga akan muncul secara otomatis berdasarkan data yang telah diisi oleh penilai. Hal ini tentunya sangat membantu tim penilai maupun kepala sekolah dalam menyusun laporan kegiatan penilaian kinerja guru.
0 komentar:
Posting Komentar