Untuk mengurus NISN (Nomor Induk Siswa Baru) bagi siswa SD, SMP, SMA, DAN SMA sejak tahun pelajaran 2014/2015 yang lalu dapat dilakukan langsung oleh operator sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja berbeda dengan mekanisme pengajuan NISN baru yang sebelumnya hanya dapat diurus melalui operator dinas kabupaten/kota.
Mekanisme pengajuan pada tahap pertama adalah siswa yang akan
0 komentar:
Posting Komentar