Kamis, 07 Mei 2015

Download Juknis Program Indonesia Pintar Tahun 2015






Jakarta, Kemendikbud --- Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). KIP diberikan kepada peserta didik atau anak-anak yang berusia 6 s.d. 21 tahun dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau penerima KIP segera mendaftarkan diri ke sekolah

0 komentar:

Posting Komentar