Guru. Foto ilustrasi.dok.JPNN
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, guru-guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri, terancam tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)..Sulistyo mengatakan hal tersebut setelah membaca pedoman pencairan TPG dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam pedoman itu diatur bahwa guru
0 komentar:
Posting Komentar