Minggu, 24 Mei 2015

MEKANISME PENCAIRAN DANA PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR














Jakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan perubahan terhadap sejumlah mekanisme pencairan dana program pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), demikian menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di SMK Negeri 56 Jakarta Utara.



"Akan tetapi, sebelum mekanisme baru itu mulai diberlakukan pada Juni 2015,

0 komentar:

Posting Komentar