Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah. NUKS terdiri dari 21 digit sebagaimana ditunjukgan gambar berikut:
Untuk mendapatkan NUKS terlebih dahulu harus melalui diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (
0 komentar:
Posting Komentar