Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Perubahan Peraturan tentang SHUN 2015 dan Peraturan tentang Ijazah 2015.
Dengan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menetapkan :
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NOMOR 023/H/EP/2015 BENTUK, SPESIFIKASI, DAN PENCETAKAN BLANGKO SERTIFIKAT HASIL UJIAN NASIONAL
0 komentar:
Posting Komentar