Jumat, 26 Juni 2015

HATI-HATI, GURU YANG BERKOMPETENSI RENDAH AKAN DIPOTONG TPG NYA












JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyiapkan beberapa skenario dalam penentuan tunjangan profesi guru (TPG). Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan tahapan uji kompetensi. [baca juga : Mekanisme baru untuk penerima sertifikasi]


"Ada tiga komponen yang akan kami ukur yaitu penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar