Kamis, 23 Juli 2015

KEMDIKBUD UPAYAKAN NILAI MINIMAL UNAS DITURUNKAN












JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan ada penurunan nilai standar kompetensi lulusan (SKL) 55 yang digunakan pada Ujian Nasional (unas) 2015. Alasannya, siswa kesulitan mengejar nilai murni tanpa penambahan nilai sekolah itu.Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menjelaskan, penetapan skor SKL itu bukan kewenangannya.


Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar