JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan ada penurunan nilai standar kompetensi lulusan (SKL) 55 yang digunakan pada Ujian Nasional (unas) 2015. Alasannya, siswa kesulitan mengejar nilai murni tanpa penambahan nilai sekolah itu.Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menjelaskan, penetapan skor SKL itu bukan kewenangannya.
KEMDIKBUD UPAYAKAN NILAI MINIMAL UNAS DITURUNKAN
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan ada penurunan nilai standar kompetensi lulusan (SKL) 55 yang digunakan pada Ujian Nasional (unas) 2015. Alasannya, siswa kesulitan mengejar nilai murni tanpa penambahan nilai sekolah itu.Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menjelaskan, penetapan skor SKL itu bukan kewenangannya.
0 komentar:
Posting Komentar