Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah adalah program pemberian beasiswa yang diperuntukan 1) Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA; 2)Guru PNS yang diperbantukan atau dipekerjakan pada MTS/MA; 3) Guru tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta atau MA Swasta) dan: 4) Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MTsN dan/atau MAN).
BEASISWA S2 UNTUK GURU MADRASAH
Beasiswa studi S2 untuk Guru Madrasah adalah program pemberian beasiswa yang diperuntukan 1) Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MTs dan/atau MA; 2)Guru PNS yang diperbantukan atau dipekerjakan pada MTS/MA; 3) Guru tetap yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MTs Swasta atau MA Swasta) dan: 4) Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MTsN dan/atau MAN).
0 komentar:
Posting Komentar