Senin, 10 Agustus 2015

CARA TAMBAH JAM MENGAJAR DI DAPODIK 4.0.0




Berikut ini tugas tambahan dapat dihitung sebagai jam mengajar dan cara penghitungannya. Sebelumnya supaya tidak terjadi permasalahan dalam penerbitan SKTP, perlu saya ingatkan bahwa ada tugas tambahan yang dapat dihitung sebagai jam mengajar yang berlaku umum, namun ada juga tugas tambahan yang dapat dihitung sebagai jam mengajar yang tidak berlaku untuk semua mata pelajaran (ekuivalensi)




Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar