Berikut ini adalah arti dan penjelasan dari jenis jenis kenaikan pangkat PNS yang mungkin akan berguna dalam proses registrasi PUPNS, berikut ini ulasannya :
JENIS-JENIS KENAIKAN PANGKAT
1. Kenaikan Pangkat Reguler
a. Kenaikan Pangkat Reguler dapat diberikan kepada PNS
termasuk PNS yang :
1) Melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki
jabatan struktural atau jabatan
0 komentar:
Posting Komentar