Rabu, 21 Oktober 2015

KEPALA SEKOLAH BISA DIPECAT BILA TERJADI KEKERASAN TERHADAP SISWA DI SEKOLAH






Mendikbud Anies Baswedan tidak memberi ampun pada sekolah yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Sekolah sebagai tempat anak-anak menghabiskan waktu, ujar Anies, seharusnya, mengenal gejala-gejala kekerasan tersebut.

“Bila terjadi peristiwa kekerasan maka, akan diberi tindakan pada kepala sekolah dan guru yang membiarkan gejala berujung pada kekerasan,”

0 komentar:

Posting Komentar