JAKARTA - Pemerintah menonaktifkan 243 kampus swasta karena masalah laporan akademik dan nisbah dosen-mahasiswa. Para mahasiswa pun akan menjadi korban karena kampus tidak mendapat layanan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Dikutip dari laman Kopertis XII, Jumat (2/10/2015), 243 kampus yang dinonaktifkan itu memang memiliki izin kampus dan
0 komentar:
Posting Komentar