JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata
hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Guru-guru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama,
Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.
"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti
anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes
0 komentar:
Posting Komentar