Selasa, 17 November 2015

INILAH FAKTA MENGAPA HANYA GURU DIBAWAH KEMDIKBUD YANG WAJIB UKG






JAKARTA--Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) ternyata
hanya dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Guru-gu‎ru yang bernaung di instansi lain seperti Kementerian Agama,
Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak melaksanakan UKG.





"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti
anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes

0 komentar:

Posting Komentar