JAKARTA - Teka-teki mengenai waktu pembayaran gaji ke-13 terjawab sudah. Sekretariat Kabinet menginformasikan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan gaji ke-13 dan pembayaran rapelan kenaikan gaji 2015. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun dipastikan panen rezeki pada Juli nanti.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi
0 komentar:
Posting Komentar