Rabu, 13 Mei 2015

Persyaratan NUPTK baru 2015











Sebagai tindak lanjut progam sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2015 dan penerbitan nomor registrasi guru (NRG), badan pengembangan sumber daya manusia pendidikan dan kebudayaan dan penjaminan mutu pendidikan (BPSDMPK-PMP) kemdikbud mengeluarkan kebijakan persyaratan penerbitan NUPTK tahun 2015, sebagai berikut : 



Bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang belum memiliki

0 komentar:

Posting Komentar