Rabu, 02 September 2015

APLIKASI DAPODIK JUGA BISA DIGUNAKAN UNTUK MEMBUAT NUPTK BARU

Menurut Admin PDSP Kemendikbud khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.





Berdasarkan Bimtek tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikandisampaikan bahwa mulai tahun 2015 ini dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak

0 komentar:

Posting Komentar